Selasa, 19 Januari 2010


Pancasila Sebagai Kenyataan Hidup Dalam Masyarakat Indonesia – Platform Perjuangan Tamansiswa



Perjuangan setiap bangsa mengalami pasang surut, demikian pula perjuangan bangsa Indonesia. Dewasa ini perjuangan bangsa Indonesia sedang dalam tahap surut yang bukan main dalamnya. Di dalam negeri terjadi perpecahan yang cukup gawat, sedangkan dari luar negeri terjadi gangguan dan bahkan ancaman bertubi-tubi sekalipun tidak dalam bentuk fisik murni.

Kita mencanangkan perlunya Reformasi di segala bidang kehidupan yang memang sudah lama diperlukan untuk membawa perjuangan bangsa kembali ke jalur yang semestinya untuk mengarah kepada tujuan nasional kita. Namun dalam Reformasi itu tidak selalu kita dapat mengendalikan perkembangan yang terjadi. Sebagaimana jalannya pendulum, kalau sebelum Reformasi letak pendulum terlalu jauh ke kanan akibat kepemimpinan nasional yang terlalu berpegang pada faktor kekuasaan, sekarang dalam Reformasi dan adanya kebebasan pendulum itu bergerak terlalu jauh ke kiri. Seakan-akan kebebasan mengakibatkan kehidupan demokrasi yang kebablasan sehingga juga merugikan perjuangan bangsa.

Dalam keadaan demikian perlu kita kembali kepada Dasar Negara yang sudah kita sepakati sejak berdirinya Republik Indonesia pada tahun 1945, yaitu PANCASILA. Menjadi harapan semoga Tamansiswa serta seluruh keluarga besarnya menyertai kesadaran demikian dan secara aktif mengusahakannya.

Pancasila sebagai kenyataan hidup dalam masyarakat

Ketika Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 mengemukakan bahwa Republik Indonesia yang akan diproklamasikan memerlukan Dasar Negara yang kokoh dan kemudian mendapat persetujuan para Pendiri Negara untuk menjadikan usulnya yang diberi nama Pancasila Dasar Negara itu, maka sejak itu bangsa Indonesia mempunyai satu landasan atau Weltanschauung yang membedakannya dari bangsa-bangsa yang lain di dunia.

Dalam perjuangan bangsa Indonesia selanjutnya Pancasila telah berperan amat besar dan bahkan menentukan. Dampak utama Pancasila sebagai Dasar Negara RI adalah bahwa hingga sekarang Republik Indonesia masih tetap berdiri meskipun selama 55 tahun harus mengalami ancaman, tantangan dan gangguan yang bukan main banyaknya dan derajat bahayanya. Pancasila telah menjadi pusat berkumpul (rallying point) bagi berbagai pendapat yang berkembang di antara para pengikut Republik sehingga terjaga persatuan untuk menjamin keberhasilan perjuangan. Pancasila juga memberikan pedoman yang jelas untuk menetapkan arah perjuangan pada setiap saat, terutama apabila harus dihadapi ancaman yang gawat yang datang dari luar. Pancasila juga telah menimbulkan motivasi yang kuat sehingga para pengikut Republik terus menjalankan perjuangan sekalipun menghadapi tantangan dan kesukaran yang bukan main beratnya. Dengan begitu Pancasila menjadi Identitas bangsa Indonesia. Namun ada satu kekurangan penting yang terdapat pada Dasar Negara kita, yaitu bahwa Pancasila belum menjadi kenyataan hidup dalam masyarakat Indonesia.

Adalah amat aneh dan tragis bahwa Bung Karno sebagai pencetus Pancasila dalam menjalankan pemerintahannya malahan melanggar nilai-nilai Pancasila ketika menerapkan Demokrasi Terpimpin serta berbagai pengaturan politik dan ekonominya. Akibatnya adalah bahwa Bung Karno tidak berhasil menjadikan Pancasila sebagai kenyataan hidup dalam masyarakat Indonesia.

Kemudian dalam masa Orde Baru Presiden Soeharto memang dapat menggolkan diterimanya Eka Prasetya Panca Karsa dalam MPR, diikuti dengan penyelenggaraan Penataran Pancasila secara luas oleh BP7. Akan tetapi politik pemerintah yang memaksa semua organisasi politik menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat, justru bertentangan dengan Pancasila yang seharusnya merupakan ideologi terbuka. Itu semua tidak menjadikan Pancasila kenyataan yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Justru Pancasila didiskreditkan karena namanya digunakan untuk menutupi perbuatan dan tindakan yang melanggar nilai-nilai Pancasila. Antara lain berakibat bahwa Demokrasi Pancasila menjadi ejekan dan buah tertawaan karena sama sekali tidak ada demokrasinya.

Meskipun Pancasila selama 55 tahun berdirinya Republik Indonesia telah disalahgunakan oleh banyak penguasa, namun bagian terbesar rakyat Indonesia tetap menganggap Pancasila sebagai Dasar Negaranya. Tanpa Pancasila tidak ada Republik Indonesia. Hanya sebagian kecil saja rakyat Indonesia yang tidak menghendaki Pancasila karena terpengaruh oleh gagasan-gagasan lain yang berbeda atau bahkan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Oleh sebab itu menjadi kewajiban kita untuk mengatasi kelemahan yang masih ada dan secara sungguh-sungguh serta mantap mengusahakan agar Pancasila menjadi kenyataan hidup dalam masyarakat. Justru ketika bangsa Indonesia mengalami tahap surut yang demikian parah usaha itu amat penting. Sebab dalam keadaan begitu terbuka peluang bagi mereka yang tidak menghendaki Pancasila untuk memaksakan gagasan mereka menjadi landasan hidup bangsa Indonesia.

Kita harus mengusahakan agar dalam masyarakat Indonesia nilai Ketuhanan Yang Maha Esa makin kuat, karena itulah landasan spiritual dan moral bagi perjuangan. Dengan landasan demikian perjuangan kita akan lebih ulet dan tahan terhadap setiap tantangan. Untuk itu kehidupan beragama harus dilakukan lebih mendalam dan tidak hanya dipandang dari sudut ritual belaka. Sekarang ada kemajuan bahwa mesjid, gereja dan pura makin banyak dikunjungi warga masyarakat. Namun ternyata bahwa faktor kuantitas ini belum diimbangi dengan faktor kualitas yang memadai. Itu terbukti dari perilaku banyak anggota masyarakat yang jauh sekali dari nilai spiritual dan moral yang tinggi. Rendahnya mutu kendali diri umpamanya merupakan indikasi dari kurangnya kualitas spiritual bangsa.

Demikian pula nilai-nilai lain masih perlu sekali terwujud dalam kehidupan yang nyata. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab harus makin meningkatkan perwujudan Hak-Hak Azasi Manusia serta kepedulian sosial. Persatuan Indonesia harus memperlihatkan makin berkembangnya kesempatan bagi setiap daerah untuk mengatur dirinya dengan pelaksanaan otonomi yang luas; sebaliknya makin kuat persatuan antar-daerah dalam negara kesatuan Republik Indonesia sehingga tidak terjadi disintegrasi nasional. Kerakyatan atau Demokrasi sekarang memang sedang meningkat sejak Reformasi, termasuk kebebasan atau kemerdekaan pers. Namun yang terjadi malahan kebablasan yang merugikan masyarakat pada umumnya ketika perorangan atau golongan tertentu terlalu memanfaatkan kebebasan untuk kepentingannya sendiri. Keadilan Sosial masih sangat perlu diwujudkan, antara lain dalam bidang ekonomi melalui perwujudan kekuatan ekonomi rakyat yang meningkatkan kesejahteraan rakyat pada umumnya. Ini baru beberapa cuplikan dari hal-hal yang harus kita usahakan agar Pancasila menjadi kenyataan hidup dalam masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar